Desa Titian Kuala
Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu - 61
Administrator | 05 Januari 2018 | 763 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
05 Januari 2018
763 Kali Dibaca
Tugas RT adalah :
- Menyusun rencana kerja;
- Membantu dalam menyediakan data kependudukan dan perizinan;
- Membantu pelaksanaan pendataan kependudukan;
- Membantu pelayanan administrasi pemerintahan;
- Membantu penyelesaian permasalahan masyarakat;
- Membantu terwujudnya ketentraman dan ketertiban;
- Mengembangkan aspirasi masyarakat dan memotivasi kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi aktif mengikuti dan menyampaikan pendapat pada forum rapat musyawarah RT;
- Mengoordinasikan masyarakat dalam perencanaan dan pembangunan;
- Menghubungkan antar warga masyarakat dan antara masyarakat dengan Pemerintah Kalurahan dan/atau Pemerintah Daerah melalui pertemuan yang dihadiri kepala keluarga di wilayah RT setempat untuk menyampaikan dan menerima informasi pembangunan;
- Menggerakkan gotong royong, potensi swadaya dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan;
- Menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan kepada Lurah;
- Melaksanakan pengelolaan administrasi kelembagaan; dan
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Lurah
- pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya;
- pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga;
- pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat; dan
- penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.
Adapun Fungsi RT adalah :
- Pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya;
- Pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan antar warga;
- Pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat;
- Penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.
Banyak dan tidak mudah, itulah tugas yang dilaksanakan lembaga Rukun Tetangga (RT) di Kalurahan. Biasanya, untuk menjalankan fungsinya secara kelembagaan RT akan membentuk pengurus RT yang dipimpin oleh seorang ketua RT.
Keberfungsian RT yang optimal di tengah masyarakat, membuat kegiatan kemasyarakatan, pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan di Kalurahan berjalan lebih baik dan terselenggara dengan lebih optimal.
LAMPIRAN I
KEPUTUSAN KEPALA DESA TITIAN KUALA
NOMOR : 8 TAHUN 2023
TANGGAL : 2 JANUARI 2023
T E N T A N G
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA KETUA RT DUSUN GERTAK BARU 1
|
NO |
NAMA |
TEMPAT TANGGAL LAHIR |
PENDIDIKAN |
JABATAN |
|
1 |
SUARDI
|
Piasak, 10-12-1985
|
SLTP
|
Ketua RT 001 Dusun Gertak Baru 1
|
|
2. |
SAHBIRIN
|
Selimbau, 03-08-1982
|
SLTA
|
Ketua RT 002 Dusun Gertak Baru 1
|
|
3. |
ABANG RUSTAM EFENDI
|
Jongkong, 17-08-1982 |
SLTP
|
Ketua RT 003 Dusun Gertak Baru 1
|
LAMPIRAN I
KEPUTUSAN KEPALA DESA TITIAN KUALA
NOMOR : 9 TAHUN 2023
TANGGAL : 2 JANUARI 2023
T E N T A N G
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA GERTAK BARU 2
|
NO |
NAMA |
TEMPAT TANGGAL LAHIR |
PENDIDIKAN |
JABATAN |
|
1 |
AGUS RAMDANI
|
Selimbau, 31-08-1976
|
SLTA
|
Ketua RT 001 Dusun Gertak Baru 2
|
|
2. |
YAMIN
|
Selimbau, 20-06-1988
|
SLTP
|
Ketua RT 002 Dusun Gertak Baru 2
|
|
3. |
ADE ADITYA ARISANDI
|
Selimbau, 10-05-1990 |
SLTA
|
Ketua RT 003 Dusun Gertak Baru 2
|
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
563
Populasi
544
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
1107
563
Laki-laki
544
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1107
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SOPTIAN HADI
Kasi Pemerintahan
HAIRUDIN
Sekretaris Desa
AGUS WAHYUDIN
Kaur Keuangan
ELLY MASTARINI
Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan
DEVI SURYANI
Kaur Umum dan Perencanaan
M. AGUS KURNIAWAN,S.HUT
Kepala Dusun Gertak Baru 1
SAPARDI
Kepala Dusun Gertak Baru 2
BENI HADRIANSYAH
Desa Titian Kuala
Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Arsip Artikel
3.593 Kali
Permendagri-No.20-TH-2018 Lampiran Tentang Keuangan Desa
878 Kali
SEKDA Kapuas Hulu beserta rombongan OPD Monitoring dan Pembinaan, memastikan kesiapan Desa Titian Kuala dalam Rangka Lomba Desa Tingkat Provinsi Tahun 2023
875 Kali
Ajukan Cetak Kartu Keluarga
870 Kali
Serah Terima Jabatan dari Kepala Desa Periode 2018-2024 kepada Pj. Kades serta Penyerahan BLT DD tahap II tahun 2024
833 Kali
Bupati Sis Mengisi Buku Tamu Digital di Anjungan Desa Mandiri Titian kuala
833 Kali
Banjir Terparah Landa Desa Titian Kuala di Kecamatan Selimbau
822 Kali
Desa Titian Kuala Ikuti Bimtek Kader Digital Desa Fase 2 Region Surabaya Diantara 466 orang Kader Dari Berbagai Provinsi
40 Kali
MUSRENBANG DES TITIAN KUALA

21 Kali
MUSYAWARAH DESA DAN REMBUG STUNTING TAHUN 2025
21 Kali
Persiapan Lomba 17 Agustus Tahun 2025 Desa Titian Kuala
229 Kali
Posyandu Anggrek Putih telah melaksanakan kegiatan Posyandu pada bayi balita dan prasekolah, usia sekolah/remaja, usia Produktif atau usia Dewasa dan Lanjut Usia di Gedung Pertemuan Desa Titian Kuala
184 Kali
Pembagian Tiang Bendera dan Bendera Untuk Masyarakat Desa Titian Kuala Dalam Rangka Menyambut Hut RI ke 80 17 Agustus 1945
231 Kali
Pembagian Tiang Bendera dan Bendera Untuk Masyarakat Desa Titian Kuala Dalam Rangka Menyambut Hut RI ke 80 17 Agustus 1945
248 Kali
Bhayangkari Ranting Selimbau Melakukan Kunjungan Ke Posyandu Anggrek Putih Desa Titian Kuala
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 289 |
| Kemarin | : | 504 |
| Total | : | 327,793 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.105 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |


Kirim Komentar