Desa Titian Kuala
Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu - 61
Administrator | 25 Januari 2018 | 1.092 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
25 Januari 2018
1.092 Kali Dibaca
Istilah Linmas yang merupakan singkatan dari Perlindungan Masyarakat dan linmas itu sendiri lebih dikenal di Masyarakat dengan sebutan Pertahanan Sipil atau Hansip.
Pengertian Satuan Perlindungan Masyarakat dapat ditemukan pada Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban, Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum pada pasal 1 butir 1 yaitu : Satuan Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.
Pengertian satuan LINMAS Perlindungan Masyarakat berdasarkan Permendagri Nomor 10 Tahun 2009 memiliki beberapa unsur kata, yaitu :
- Warga masyarakat
- Yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan
- Penanganan Bencana dan mengurangi/memperkecil resiko bencana
- Ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat
- Ikut dalam kegiatan sosial masyarakat.
Tugas Linmas :
- Mengumpulkan dan menganalisa data dan informasi satuan perlindungan Masyarakat serta pengamanan swakarsa.
- Menyusun prosedur tetap, petunjuk teknis dan pelaksanaan satuan perlindungan masyarakat serta pengamanan swakarsa.
- Mengidentifikasi dan menyusun usulan sarana prasarana satuan perlindungan masyarakat dan pengamanan swakarsa.
- Menyusun kebutuhan satuan perlindungan masyarakat yang bertugas di TPS dan teknis pelaksanaan pembekalan pada pemilu.
- Menyiapkan satuan perlindungan masyarakat dalam rangka mendukung pengamanan penyelenggaraan pemilu.
- Menyiapkan dan melakukan kesiapsiagaan satuan perlindungan masyarakat untuk penugasan, pencarian, pertolongan dan penyelamatan korban bencana;
- Mengkoordinasikan dan bekerjasama dengan instansi terkait dalam pengembangan satuan perlindungan masyarakat.
- Membuka pos pantau bencana sebagai media informasi satuan perlindungan masyarakat.
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Bidang.
LAMPIRAN I
KEPUTUSAN KEPALA DESA TITIAN KUALA
NOMOR : 28 TAHUN 2023
TANGGAL : 4 Januari 2023
T E N T A N G
PENGANGKATAN DAN PENUNJUKAN TRANTIBMAS/SATLINMAS DESATITIAN KUALAKECAMATAN SELIMBAU
STUKTUR ORGANISASI SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
SATLINMAS DESA TITIAN KUALA KECAMATAN SELIMBAU
|
NO |
NAMA |
TEMPAT DAN TANGGAL LAHIR |
JABATAN |
ALAMAT |
|
1 |
MUHAMMAD ARDI |
EMPANGAU,23-09-1978 |
KETUA |
Dusun Gertak Baru 2 Rt 002 Desa Titian Kuala |
|
2 |
SUHAIDI |
SELIMBAU,29-11-1977 |
ANGGOTA |
Dusun Gertak Baru 2 Rt 003 Desa Titian Kuala |
|
3 |
SUPARDI |
SELIMBAU,18-10-1985 |
ANGGOTA |
Dusun Gertak Baru 2 Rt 003 Desa Titian Kuala |
|
4 |
M.YAMIN |
SELIMBAU,20-06-1988 |
ANGGOTA |
Dusun Gertak Baru 2 Rt 002 Desa Titian Kuala |
|
5 |
WAHYUDI PRATAMA R.S |
SELIMBAU,27-02-1989 |
ANGGOTA |
Dusun Gertak Baru 2 Rt 002 Desa Titian Kuala |
|
6 |
KARNO |
SELIMBAU,12-02-1998 |
ANGGOTA |
Dusun Gertak Baru 2 Rt 001 Desa Titian Kuala |
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
570
Populasi
550
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
1120
570
Laki-laki
550
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1120
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SOPTIAN HADI
Kasi Pemerintahan
HAIRUDIN
Sekretaris Desa
AGUS WAHYUDIN
Kaur Keuangan
ELLY MASTARINI
Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan
DEVI SURYANI
Kaur Umum dan Perencanaan
M. AGUS KURNIAWAN,S.HUT
Kepala Dusun Gertak Baru 1
SAPARDI
Kepala Dusun Gertak Baru 2
BENI HADRIANSYAH
Desa Titian Kuala
Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Agenda
Belum ada agenda terdata
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 13:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 13:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 13:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 13:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 13:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
RADIO RRI Pro 1 PONTIANAK
Radio RRI Pro1 Pontianak
Arsip Artikel
4.012 Kali
Permendagri-No.20-TH-2018 Lampiran Tentang Keuangan Desa
1.209 Kali
Ajukan Cetak Kartu Keluarga
1.170 Kali
SEKDA Kapuas Hulu beserta rombongan OPD Monitoring dan Pembinaan, memastikan kesiapan Desa Titian Kuala dalam Rangka Lomba Desa Tingkat Provinsi Tahun 2023
1.121 Kali
Serah Terima Jabatan dari Kepala Desa Periode 2018-2024 kepada Pj. Kades serta Penyerahan BLT DD tahap II tahun 2024
1.110 Kali
Banjir Terparah Landa Desa Titian Kuala di Kecamatan Selimbau
1.100 Kali
Bupati Sis Mengisi Buku Tamu Digital di Anjungan Desa Mandiri Titian kuala
1.080 Kali
Desa Titian Kuala Ikuti Bimtek Kader Digital Desa Fase 2 Region Surabaya Diantara 466 orang Kader Dari Berbagai Provinsi
47 Kali
KEPALA DESA TERPILIH DESA TITIAN KUALA
25 Kali
VISI & MISI CALON KEPALA DESA TITIAN KUALA
59 Kali
SELAMAT PURNA TUGAS KEPALA DESA TITIAN KUALA PERIODE 2018-2026, PENCAPAIAN/PRESTASI/PENGHARGAAN YANG SUDAH DIPEROLEH, BAIK UNTUK PERSONAL MAUPUN LEMBAGA
175 Kali
JADWAL PERPANJANGAN PENDAFTRAN KEPALA DESA, DESA TITIAN KUALA KECAMATAN SELIMBAU
210 Kali
TAHAPAN PEMILIHAN KEPALA DESA, DESA TITIAN KUALA KECAMATAN SELIMBAU
237 Kali
PEMBENTUKAN PANITIA PILKADES DESA TITIAN KUALA
366 Kali
MUSRENBANG DES TITIAN KUALA
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 416 |
| Kemarin | : | 339 |
| Total | : | 403,861 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.237 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |


Kirim Komentar