Desa Titian Kuala
Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu - 61
Administrator | 15 Desember 2020 | 653 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
15 Desember 2020
653 Kali Dibaca
Susunan organisasi BPD
DEFINISI
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) semakin dikuatkan sebagai lembaga permusyawaratan di tingkat Desa. Penguatan BPD merupakan amanah dari UU Desa. Secara yuridis, tugas Badan Permusyawaratan Desa mengacu kepada regulasi desa yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Badan Permusyawaratan Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.Dalam upaya meningkatkan kinerja kelembagaan di tingkat Desa, memperkuat kebersamaan, serta meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat, Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa memfasilitasi penyelenggaraan Musyawarah Desa.
Pemilihan anggota BPD dilakukan secara demokratis, yakni dipilih dari dan oleh penduduk desa yang memenuhi persyaratan calon anggota BPD.
Dalam Permendagri No.110/2016 Badan Permusyawaratan Desa mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
Selain melaksanakan fungsi diatas, Badan Permusyawaratan Desa juga mempunyai tugas sebagai berikut.
- membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
- menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa;
- melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
Tugas Badan Permusyawaratan Desa :
Susunan Organisasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD):
|
NO |
NAMA |
JABATAN |
ALAMAT |
|
1 |
Ade Ahcmad Bujani,ST |
Ketua BPD |
Dusun Gertak Baru 2 Rt 003 Desa Titian Kuala |
|
2 |
Suhaimi |
Wakil Ketua BPD |
Dusun Gertak Baru 2 Rt 001 Desa Titian Kuala |
|
3 |
Yanti |
Sekretaris |
Dusun Gertak Baru 2 Rt 002 Desa Titian Kuala |
|
4 |
Umulludin |
Anggota |
Dusun Gertak Baru 1 Rt 001 Desa Titian Kuala |
|
5 |
Joni Iskandar |
Anggota |
Dusun Gertak Baru 1 Rt 003 Desa Titian Kuala |
|
|
|
||
|
|
|
|
|
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
565
Populasi
546
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
1111
565
Laki-laki
546
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1111
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SOPTIAN HADI
Kasi Pemerintahan
HAIRUDIN
Sekretaris Desa
AGUS WAHYUDIN
Kaur Keuangan
ELLY MASTARINI
Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan
DEVI SURYANI
Kaur Umum dan Perencanaan
M. AGUS KURNIAWAN,S.HUT
Kepala Dusun Gertak Baru 1
SAPARDI
Kepala Dusun Gertak Baru 2
BENI HADRIANSYAH
Desa Titian Kuala
Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Agenda
Belum ada agenda terdata
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 13:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 13:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 13:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 13:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 13:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Arsip Artikel
3.850 Kali
Permendagri-No.20-TH-2018 Lampiran Tentang Keuangan Desa
1.078 Kali
SEKDA Kapuas Hulu beserta rombongan OPD Monitoring dan Pembinaan, memastikan kesiapan Desa Titian Kuala dalam Rangka Lomba Desa Tingkat Provinsi Tahun 2023
1.046 Kali
Ajukan Cetak Kartu Keluarga
1.033 Kali
Serah Terima Jabatan dari Kepala Desa Periode 2018-2024 kepada Pj. Kades serta Penyerahan BLT DD tahap II tahun 2024
1.014 Kali
Banjir Terparah Landa Desa Titian Kuala di Kecamatan Selimbau
1.003 Kali
Bupati Sis Mengisi Buku Tamu Digital di Anjungan Desa Mandiri Titian kuala
988 Kali
Desa Titian Kuala Ikuti Bimtek Kader Digital Desa Fase 2 Region Surabaya Diantara 466 orang Kader Dari Berbagai Provinsi
49 Kali
JADWAL PERPANJANGAN PENDAFTRAN KEPALA DESA, DESA TITIAN KUALA KECAMATAN SELIMBAU
51 Kali
TAHAPAN PEMILIHAN KEPALA DESA, DESA TITIAN KUALA KECAMATAN SELIMBAU
62 Kali
PEMBENTUKAN PANITIA PILKADES DESA TITIAN KUALA
230 Kali
MUSRENBANG DES TITIAN KUALA

187 Kali
MUSYAWARAH DESA DAN REMBUG STUNTING TAHUN 2025
187 Kali
Persiapan Lomba 17 Agustus Tahun 2025 Desa Titian Kuala
412 Kali
Posyandu Anggrek Putih telah melaksanakan kegiatan Posyandu pada bayi balita dan prasekolah, usia sekolah/remaja, usia Produktif atau usia Dewasa dan Lanjut Usia di Gedung Pertemuan Desa Titian Kuala
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 199 |
| Kemarin | : | 159 |
| Total | : | 378,702 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 18.97.14.86 |
| Browser | : | Tidak ditemukan |


Kirim Komentar