
Desa Titian Kuala
Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu - 61
Administrator | 13 Oktober 2022 | 143 Kali Dibaca

Artikel
Administrator
22 13-1 21:07:55
143 Kali Dibaca
Rabu, 13 Oktober 2022
Titian Kuala News - Pendataan Regsosek merupakan pendataan kesejahteraan sosial ekonomi bagi seluruh penduduk Indonesia sebagai salah satu strategi pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial.
Pendataan awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah. Selain itu juga digunakan untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan. Data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten.
Tujuan dari Pendataan Awal Regsosek adalah untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan
- Apa itu Regsosek?
Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan. Data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten karena terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
- Ruang Lingkup
Seluruh penduduk penduduk warga Desa Titian Kuala
- Informasi yang Dikumpulkan
Regsosek mencakup informasi kondisi sosial ekonomi yang meliputi sebagai berikut:
- Kondisi sosioekonomi demografis;
- Kondisi perumahan dan sanitasi air bersih;
- Kepemilikan aset;
- Kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus;
- Informasi geospasial;
- Tingkat kesejahteraan; dan
- Informasi sosial ekonomi lainnya.
4. Waktu Pelaksanaan
- Juli-Agustus 2022: Koordinasi dan Persiapan
- September-Oktober 2022: Rapat Koordinasi Daerah, Pelatihan Instruktur dan Petugas Regsosek
- 15 Oktober-14 November 2022: Pendataan Lapangan
- Proses Pelaksanaan
Proses kegiatan Pendataan Awal Regsosek terdiri dari enam tahapan. Tiga tahapan pertama dilaksanakan pada tahun 2022 dan tiga tahapan berikutnya di tahun 2023. Tahapan yang dilakukan pada tahun 2022, yaitu koordinasi dan konsolidasi teknis, penyiapan basis data, dan pengumpulan data. Sedangkan pada tahun 2023 adalah pengolahan data, analisis data, dan terakhir adalah diseminasi (penyerahan data).
- Alur Pendataan Lapangan
Alur pendataan lapangan dalam kegiatan Pendataan Awal Regsosek adalah sebagai berikut:
- Petugas Regsosek meminta izin kepada Ketua/Pengurus Satuan Lingkungan Setempat (SLS) dan mengenali wilayah.
- Ketua/Pengurus SLS melakukan identifikasi awal status kesejahteraan keluarga.
- Petugas Regsosek melakukan wawancara dan geotagging lokasi keluarga.
- Pengawas mengawasi kegiatan pendataan dan memeriksa kelengkapan dokumen.
- Koordinator diantaranya mengawasi kegiatan pendataan dan menyerahkan hasil pendataan ke BPS Kabupaten/Kota.
Sumber :
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
555

Populasi
537

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
1092
555
LAKI-LAKI
537
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1092
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
SOPTIAN HADI

Kasi Pemerintahan
HAIRUDIN

Sekretaris Desa
AGUS WAHYUDIN

Kaur Keuangan
ELLY MASTARINI

Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan
DEVI SURYANI

Kaur Umum dan Perencanaan
M. AGUS KURNIAWAN,S.HUT

Kepala Dusun Gertak Baru 1
SAPARDI

Kepala Dusun Gertak Baru 2
BENI HADRIANSYAH



Desa Titian Kuala
Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda

Belum ada agenda terdata
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
RADIO RRI Pro 1 PONTIANAK
Radio RRI Pro1 Pontianak
Arsip Artikel

844 Kali
Permendagri-No.20-TH-2018 Lampiran Tentang Keuangan Desa

444 Kali
Bupati Sis Mengisi Buku Tamu Digital di Anjungan Desa Mandiri Titian kuala

444 Kali
Desa Titian Kuala Ikuti Bimtek Kader Digital Desa Fase 2 Region Surabaya Diantara 466 orang Kader Dari Berbagai Provinsi

412 Kali
SEKDA Kapuas Hulu beserta rombongan OPD Monitoring dan Pembinaan, memastikan kesiapan Desa Titian Kuala dalam Rangka Lomba Desa Tingkat Provinsi Tahun 2023

394 Kali
Empat Hari Terendam Banjir Warga Titian Kuala Buat Panggung di Dalam Rumah Untuk Bertahan

391 Kali
Serah Terima Jabatan dari Kepala Desa Periode 2018-2024 kepada Pj. Kades serta Penyerahan BLT DD tahap II tahun 2024

388 Kali
Banjir Terparah Landa Desa Titian Kuala di Kecamatan Selimbau

105 Kali
Posyandu Anggrek Putih Laksanakan Posyandu usia Produktif atau usia Dewasa dan usia Lanjut Usia di Gedung Pertemuan Desa Titian Kuala

52 Kali
Inventaris Aset Desa Titian Kuala 2014-2024

69 Kali
Posyandu Anggrek Putih Desa Titian Kuala laksanakan Posyandu pada usia Produktif atau usia Dewasa dan usia Lanjut Usia

90 Kali
Posyandu Anggrek Putih melaksanakan kegiatan Posyandu pada Bayi, Balita, dan Ibu Hamil
.png)
86 Kali
Aturan Terbaru Terkait Pencatatan nama pada Dokumen Kependudukan

178 Kali
Penerimaan Alat Bermain BKB Kids Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencanan

171 Kali
Kader Posyandu Angrek Putih Desa Titian Kuala Mengikuti Jambore Kader Posyandu Tingkat Nasional
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 511 |
Kemarin | : | 873 |
Total | : | 207,453 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 3.16.137.217 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar