Desa Titian Kuala
Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu - 61
Administrator | 26 April 2023 | 319 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
26 April 2023
319 Kali Dibaca

Titian Kuala News - Pemerintah Desa Titian Kuala Kembali Gelar Sunatan Massal Tahun 2023. Rabu (26/04/2023)
Kepala Desa Titian Kuala Kecamatan Selimbau, Soptian Hadi menyatakan, sunatan massal yang dilaksanakan oleh pihaknya, adalah dalam rangka merealisasikan visi dan misi dirinya dan program Bumdes Darussalam, sesuai AD/AR BUmdes untuk kegiatan sosial diantaranya adalah sunatan massal.
“Sunatan Massal bagi anak-anak Desa Titian Kuala ini dilaksanakan secara Gratis karena dibiayai dari hasil usaha Bumdes menjadi pendapatan asli Desa (PADes), ini telah di tuangkan dalam anggaran Pendapatan dan belaja desa (APBDes) tahun anggaran 2023. Dan kami juga berharap semoga tahun depan PADes Desa Titian Kuala Lebih Besar sehingga bisa memberikan terus membarikan manfaat kepada semua masyarakat Desa Titian Kuala.
Jumlah anak-anak yang mengikuti sunatan massal ini berjumlah 6 orang, ini yang ketiga kalinya pemerintah desa titian kuala melaksanakan sunatan massal Tahun 2021 sebanyak 24 orang, tahun 2022 sebanyak 4 orang dan tahun ini 2023 sebanyak 6 orang.

Tidak kalah pentinya juga kami menyampaikan ribuan terimaksh kepada orang tua wali dari anak-anak sanak family yang sudah mempercayakan kemapda Pemerintah Desa Titian Kuala dalam keikutsetraan pada kegiatan sunatan massal tahun ini semoga apa yang kita kerjakan mendapatt keberkahan dari Alla S.W.T Tuhan Yang Maha Esa amin..
Dalam momentum ini bertepatan dengan 4 Syawal 1443 H / 26 April 2023 Juga Pemerintah Desa Titian Kuala sekaligus Halal – Bi halal dengan mesyarakat Halal-bi halal yang dilaksanakan ini dalam rangkaian Idul Fitri keduanya memiliki hubungan atau keterkaitan yang erat. Idul Fitri berarti kembali kepada kesucian jiwa (tazkiyah al-nafs), sedangkan halal bihalal merupakan salah satu cara membersihkan diri dari dosa dan kekhilafan, terutama dosa dan kekhilafan dengan sesama manusia. Hal ini sejalan dengan petunjuk ajaran Islam agar membangun hubungan yang harmonis dan seimbang dengan Tuhan (habl min Allah) dan dengan sesama manusia (habl min al-naas). Kemi juga mohon maaf yg sedalam-dalamnya dalam memimpin tentunya banya salah hilaf, tingkah laku, tutur kata, makan dan minum yang tidak berkenan dihati bapak ibu semunya kami mohon maaf sedalam-dalamnya, mohon maaf lahir dan batin dan do’akan kami semoga sehat selalu reszky yang murah sehingga bisa terus membrikan kemanfaatan buat kita semua amin….

Atas keberhasilan Desa Titian Kuala ini pantut menjadi contoh dan menjadi kebanggaan kita semua dimana kegiatan ini sama sekali tidak menggunakan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa ini artinya Desa sudah mampu mengelola pontensi yang ada sehingga menghasilkan PADes ungkap abdul hamid camat selimbau
Kemudian jelas Abdul Hamid Desa Titian Kuala dari hasil BUmdes itu untuk kegiatan sosial, guna mengurangi beban orang-orang atau masyarakat yang tidak mampu di desanya tersebut. Sehingga sudah tepat yang dilaksanakan oleh Desa Titian Kuala. "Saya berharap semua ini bisa tetap berjalan dengan baik, dan BUmdes semakin banyak menghasilkan PADes, yang tentunya akan memberikan kemanfaatan yang besar bagi masyarakat desa Titian Kuala," ungkapnya.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
561
Populasi
543
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
1104
561
Laki-laki
543
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1104
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SOPTIAN HADI
Kasi Pemerintahan
HAIRUDIN
Sekretaris Desa
AGUS WAHYUDIN
Kaur Keuangan
ELLY MASTARINI
Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan
DEVI SURYANI
Kaur Umum dan Perencanaan
M. AGUS KURNIAWAN,S.HUT
Kepala Dusun Gertak Baru 1
SAPARDI
Kepala Dusun Gertak Baru 2
BENI HADRIANSYAH
Desa Titian Kuala
Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Arsip Artikel
3.449 Kali
Permendagri-No.20-TH-2018 Lampiran Tentang Keuangan Desa
792 Kali
Serah Terima Jabatan dari Kepala Desa Periode 2018-2024 kepada Pj. Kades serta Penyerahan BLT DD tahap II tahun 2024
782 Kali
Ajukan Cetak Kartu Keluarga
777 Kali
SEKDA Kapuas Hulu beserta rombongan OPD Monitoring dan Pembinaan, memastikan kesiapan Desa Titian Kuala dalam Rangka Lomba Desa Tingkat Provinsi Tahun 2023
761 Kali
Banjir Terparah Landa Desa Titian Kuala di Kecamatan Selimbau
757 Kali
Bupati Sis Mengisi Buku Tamu Digital di Anjungan Desa Mandiri Titian kuala
745 Kali
Desa Titian Kuala Ikuti Bimtek Kader Digital Desa Fase 2 Region Surabaya Diantara 466 orang Kader Dari Berbagai Provinsi
134 Kali
Posyandu Anggrek Putih telah melaksanakan kegiatan Posyandu pada bayi balita dan prasekolah, usia sekolah/remaja, usia Produktif atau usia Dewasa dan Lanjut Usia di Gedung Pertemuan Desa Titian Kuala
164 Kali
Pemerintah Desa Titian Kuala kembali Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Triwulan III Juli-September 2025
123 Kali
Pembagian Tiang Bendera dan Bendera Untuk Masyarakat Desa Titian Kuala Dalam Rangka Menyambut Hut RI ke 80 17 Agustus 1945
170 Kali
Pembagian Tiang Bendera dan Bendera Untuk Masyarakat Desa Titian Kuala Dalam Rangka Menyambut Hut RI ke 80 17 Agustus 1945
186 Kali
Bhayangkari Ranting Selimbau Melakukan Kunjungan Ke Posyandu Anggrek Putih Desa Titian Kuala
401 Kali
Kader Digital Desa Titian Kuala Menghadari Lokakarya Mini Tribulanan Lintas Sektoral
483 Kali
Posyandu Anggrek Putih Laksanakan Posyandu usia Produktif atau usia Dewasa dan usia Lanjut Usia di Gedung Pertemuan Desa Titian Kuala
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 187 |
| Kemarin | : | 143 |
| Total | : | 308,101 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.155 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |


Kirim Komentar