Desa Titian Kuala
Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu - 61
Administrator | 12 November 2023 | 449 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
12 November 2023
449 Kali Dibaca
Titian Kuala News - Bertempat di Kantor Desa Titian Kuala, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu bersama-sama Tim Penggerak PKK Kabupaten menyelenggarakan kegiatan Koordinasi tentang Pembentukan Desa Kadarkum dan Lomba Paralegal Justice Award 2024.
Acara dibuka oleh Soptian hadi Kepala Desa Titian Kuala, Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Bagian Hukum Setda Kapuas Hulu Kepada Desa Titian Kuala atas koordinasi sebelumnya, pada saat itu Ibu Ratna Juwita (Bagian Hukum Setda Kapuas Hulu) sekaligus Sekretaris Pokja 1 TP. PKK kabupaten Kapuas Hulu yang kebetulan ke Desa Titian Kuala Beserta RombonganTim Penggerak PKK Kabupaten Kapuas Hulu di dampingi juga Tim Pengerak PKK Kecamatan Selimbau dalam Pembinaan Tim Penggerak PKK Desa Titian Kuala. Dengan Harapan agar Desa Titian Kuala Bisa Membentuk Kelompok Kadarkum.
Beberapa waktu yang lalu juga melalui Tim Pengerak PKK Kecamatan Pokja 1 ibu Hartini juga menyampaikan agar Desa Titian Kuala bisa Membentuk kelompok KADARKUM. Alhamdulilah pada kesempatan ini kita bisa melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait Koordinasi dan Pembentukan Kelompok Kadarkum dan Lomba Paralegal Justice Award 2024. Tentunya kami Pemerintah Desa Titian Kuala Mengucapakan Ribuan terimaksi kepada Bagian Hukum Setda Kapuas Hulu, Tim Pengerak PKK Kabupaten Kapuas Hulu dan Tim Pengerak PKK Kecamatan Selimbau yang telah mendorong dan mendukung Desa Titian Kuala untuk membentuk Kelompok Kadarkum. Tentunya ini juga tidak terlepas dari bantuan dan peran serta dari kita semua. Dan mewakili Tim Pengerak PKK Desa Titian Kuala kami juga berharap pembinaan lebih lanjut dari Tim Penggerak PKK Kabupaten dan Tim Pengerak PKK Kecamatan agar kelompok Kadarkum ini bisa berjalan sesuai harapan khususnya dan Umumnya utk Tim Penggerak PKK Desa Titian Kuala, ungkap Soptian hadi.
Ratna Juwita selaku sekretaris Pokja 1 Tim Penggerak PKK Kabupaten Kapuas Hulu juga Mengatakan bahwa Kegiatan ini adalah merupakam bentuk dorangan kepada desa melalui Tim Pengerak PKK Desa supaya Desa dapat membentuk kadarkum.karena pembentukan Kadarkum ini merupakan program prioritas Pokja 1 TP PKK. Diharapkan dengan dibentuknya Kadarkum ini maka akan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum masyarakat dengan memberikan penyuluhan hukum baik secara penyuluhan secara langsung maupun tidak langsung.
Tri Hastuty Handayani (Bagian Hukum Setda Kapuas Hulu) mengatakan Kegiatan Koordinasi ke Desa Titian Kuala Kec. Selimbau mengenai Pembentukan Desa Binaan Masyarakat sadar hukum dengan tujuan agar setiap anggota masyarakat mengetahui dan meningkatkan kesadaran hukum akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia serta memahami dan mentaati terhadap norma dan peraturan perundang-undangan, dilanjutkan dan ditingkatkan menjadi Desa Sadar Hukum dengan melengkapi beberapa persyaratan diantaranya mengisi kuisioner dan data dukung untuk dapat ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum atau Anubhawa Sasana Desa tahun 2024.
Dalam pertemuan tersebut juga diharapkan untuk Kepala Desa mengikuti Paralegal Justice Award 2024 yang dibagi menjadi 2 kategori yaitu
- Kepala desa yang telah berperan menyelesaikan konflik permasalah hukum yang timbul dikalangan warga masyarakat (No Litigation Peacemakar)
- Terhadap desa yang mendorong pertumbuhan ekonomi dengan memperhatikan kelayakan investasi, peningkatan sektor pariwisata, dan pembukaan lapangan kerja (Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita)
Lebih lanjut Ibu Tri Hastuty Handayani dalam paparan materinya menjelaskan bahwa dalam rangka memberdayakan masyarakat untuk sadar hukum, perlu dibentuk wadah yang berfungsi menghimpun warga masyarakat yang dengan kemauannya sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi dirinya yang disebut dengan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM). Kelompok Kadarkum ini menjadi salah satu wadah pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum atas kemauannya sendiri yang kemudian kelompok keluarga sadar hukum ini akan menjadi Desa binaan dan dapat diusulkan menjadi Desa Sadar Hukum.
Ratna Juwita Pokja 1 Tim Penggerak PKK Kabupaten Kapuas Hulu juga Mengatakan Kegiatan ini adalah merupakan bentuk dorangan Kepada Tim Pengerak PKK Desa karena Merupakan salah satu program pada Pokja 1 TP PKK dan Berkolaborasi dengan Tim Penggerak PKK Kecamatan pembentukan dan pembinaan desa sadar hukum serta Pemerintah Desa agar Kelompok Kadarkum Bisa Di Bentuk dan Berkelanjutan dari PKK Desa serta Pemerintah Desa.
Hartini Pokja 1 Tim Penggerak PKK Kecamatan Juga Berharapa Sosialisasi ini bisa berlanjut kembali dengan harapan Desa Dalam Ibu Kota kecamatan Selimbau Bisa juga terbentuk Kelompok Kadarkum dan utuk saat ini yang sudah terbentuk dan mendapatkan penghargan pada tahun 2019 yaitu Desa Gudang Hulu yang sudah ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum. Setelah dibentuknya Kadarkum dan akan ditetapkan sebagai Desa Binaan Masyarakat Hukum dengan Keputusan Bupati, di harapkan Desa Titian Kuala dapat memperoleh penghargaan sebagai Desa Sadar Hukum atau anubhawa sasana desa.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
561
Populasi
543
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
1104
561
Laki-laki
543
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1104
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SOPTIAN HADI
Kasi Pemerintahan
HAIRUDIN
Sekretaris Desa
AGUS WAHYUDIN
Kaur Keuangan
ELLY MASTARINI
Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan
DEVI SURYANI
Kaur Umum dan Perencanaan
M. AGUS KURNIAWAN,S.HUT
Kepala Dusun Gertak Baru 1
SAPARDI
Kepala Dusun Gertak Baru 2
BENI HADRIANSYAH
Desa Titian Kuala
Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Arsip Artikel
3.449 Kali
Permendagri-No.20-TH-2018 Lampiran Tentang Keuangan Desa
792 Kali
Serah Terima Jabatan dari Kepala Desa Periode 2018-2024 kepada Pj. Kades serta Penyerahan BLT DD tahap II tahun 2024
782 Kali
Ajukan Cetak Kartu Keluarga
777 Kali
SEKDA Kapuas Hulu beserta rombongan OPD Monitoring dan Pembinaan, memastikan kesiapan Desa Titian Kuala dalam Rangka Lomba Desa Tingkat Provinsi Tahun 2023
761 Kali
Banjir Terparah Landa Desa Titian Kuala di Kecamatan Selimbau
757 Kali
Bupati Sis Mengisi Buku Tamu Digital di Anjungan Desa Mandiri Titian kuala
745 Kali
Desa Titian Kuala Ikuti Bimtek Kader Digital Desa Fase 2 Region Surabaya Diantara 466 orang Kader Dari Berbagai Provinsi
134 Kali
Posyandu Anggrek Putih telah melaksanakan kegiatan Posyandu pada bayi balita dan prasekolah, usia sekolah/remaja, usia Produktif atau usia Dewasa dan Lanjut Usia di Gedung Pertemuan Desa Titian Kuala
164 Kali
Pemerintah Desa Titian Kuala kembali Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Triwulan III Juli-September 2025
123 Kali
Pembagian Tiang Bendera dan Bendera Untuk Masyarakat Desa Titian Kuala Dalam Rangka Menyambut Hut RI ke 80 17 Agustus 1945
170 Kali
Pembagian Tiang Bendera dan Bendera Untuk Masyarakat Desa Titian Kuala Dalam Rangka Menyambut Hut RI ke 80 17 Agustus 1945
186 Kali
Bhayangkari Ranting Selimbau Melakukan Kunjungan Ke Posyandu Anggrek Putih Desa Titian Kuala
401 Kali
Kader Digital Desa Titian Kuala Menghadari Lokakarya Mini Tribulanan Lintas Sektoral
483 Kali
Posyandu Anggrek Putih Laksanakan Posyandu usia Produktif atau usia Dewasa dan usia Lanjut Usia di Gedung Pertemuan Desa Titian Kuala
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 184 |
| Kemarin | : | 143 |
| Total | : | 308,097 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.155 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |


Kirim Komentar