
Desa Titian Kuala
Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu - 61
Administrator | 23 Maret 2023 | 228 Kali Dibaca

Artikel
Administrator
23 23-0 11:33:00
228 Kali Dibaca
Titian Kuala News - Karang Taruna Darussalam Desa Titian Kuala Gelar Pelatihan Hadrah dan Pelatihan Bilal Teraweh, Kegiatan ini dilaksanakan Pada Tanggal 22 Maret 2023 Bertempat di Masjid Silaturrahmi Desa Titian Kuala.
Sahbirin (ketua Karang Taruna) Menyampaikan kegiatan ini memang sudh lama di agendakan alhamdulillah sekarang bisa kita laksanakan. kami bersyukur dari anak2 muda desa titian kuala juga begitu antuis kita buat kegiatan ini. semoga tahun depan bisa kita buat lagi kegiatan Penyelenggaraan fardhu Kifayah, Sembari Puasa Romdhan sebentar lagi. Mengisi Malam2 Setelah Sholat Terawih insya allah 1 Bulan Bisa Khatam. Menjaga Budaya mumpung Tetua Mash Ada, di khawatirkan Hilang Budaya seiring Kemajuan Zaman Modrn.
Kades TItian Kuala Soptian Hadi menuturkan, Ihtiar kita semua dlm menjaga adat dan budaya agar tidak hilang seiring kemajuan zaman. Trimash atas kehadiran Tetua Desa Titian kuala yg bersedia berbagi ilmu dan cerita sehingga kami generasi muda bisa tahu cerita. Dahulu hadrah atau tar ada yg namanya tartib hadrah utk hajatan kalau tdak ada kegitan ini kemungkinan kami tdak tahu apalagi generasi baru. Semoga menjadi ladang amal jariah buat kita semua. Terimakasih wa meri, een dan nadi yg bersedia berbagi ilmunya. Berkah selalu buat kita semua
Nilai-nilai anti korupsi berjumlah 9 buah, yaitu :
- Kejujuran
Kejujuran berasal dari kata jujur yang dapat di definisikan sebagai sebuah tindakan maupun ucapan yang lurus, tidak berbohong dan tidak curang. Dalam berbagai buku juga disebutkan bahwa jujur memiliki makna satunya kata dan perbuatan. Jujur ilah merupakan salah satu nilai yang paling utama dalam anti korupsi, karena tanpa kejujuran seseorang tidak akan mendapat kepercayaan dalam berbagai hal, termasuk dalam kehidupan sosial. Bagi seorang mahasiswa kejujuran sangat penting dan dapat diwujudkan dalam bentuk tidak melakukan kecurangan akademik, misalnya tidak mencontek, tidak melakukan plagiarisme dan tidak memalsukan nilai. Lebih luas, contoh kejujuran secara umum dimasyarakat ialah dengan selalu berkata jujur, jujur dalam menunaikan tugas dan kewajiban, misalnya sebagai seorang aparat penegak hukum ataupun sebagai masyarakat umum dengan membaya pajak.
- Kepedulian
Arti kata peduli adalah mengindahkan, memperhatikan dan menghiraukan. Rasa kepedulian dapat dilakukan terhadap lingkungan sekitar dan berbagai hal yang berkembang didalamnya.Nilai kepedulian sebagai mahasiswa dapat diwujudkan dengan berusaha memantau jalannya proses pembelajaran, memantau sistem pengelolaan sumber daya dikampus serta memantau kondisi infrastruktur di kampus. Selain itu, secara umum sebagai masyarakat dapat diwujudkan dengan peduli terhadap sesama seperti dengan turut membantu jika terjadi bencana alam, serta turut membantu meningkatkan lingkungan sekitar tempat tinggal maupun di lingkungan tempat bekerja baik dari sisi lingkungan alam maupun sosial terhadap individu dan kelompok lain.
- Kemandirian
Di dalam beberapa buku pembelajaran, dikatakan bahwa mandiri berarti dapat berdiri diatas kaki sendiri, artinya tidak banyak bergantung kepada orang lain dalam berbagai hal. Kemandirian dianggap sebagai suatu hal yang penting harus dimiliki oleh seorang pemimpin, karena tampa kemandirian seseorang tidak akan mampu memimpin orang lain.
- Kedisiplinan
Definisi dari kata disiplin ialah ketaatan atau kepatuhan kepada peraturan. Sebaliknya untuk mengatur kehidupan manusia memerlukan hidup yang disiplin. Manfaat dari disiplin ialah seseorang dapat mencpai tujuan dengan waktu yang lebih efisien. Kedisiplinan memiliki dampak yang sama dngan nilai-nilai antikorupsi lainnya yaitu dapat menumbuhkan kepercayaan dari orang lain dalam berbagai hal. Kedisiplinan dapat diwujudkan antara lain dalam bentuk kemampuan mengatur waktu dengan baik, kepatuhan kepada seluruh peraturan dan ketentuan yang berlaku, mengerjakan segala sesuatu dengan tepat waktu, dan fokus pada pekerjaan.
- Tanggung Jawab
Kata tanggung jawab adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya (kalau terjadi apa-apa boleh dituntut, dipersalahkan dan diperkarakan). Seseorang yang memiliki tanggung jawab akan memiliki kecenderungan menyelesaikan tugas dengan lebih baik. Seseorang yang dapat menunaikan tanggung jawabnya sekecil apa-pun itu dengan baik akan mendapatkan kepercayaan dari orang lain. Penerapan nilai tanggung jawab antara lain dapat diwujudkan dalam bentuk belajar dengan sungguh-sungguh, lulus tepat waktu dengan nilai baik, mengerjakan tugas akademik dengan baik, menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan.
- Kerja Keras
Kerja keras didasari dengan adanya kemauan. Di dalam kemauan terkandung ketekadan, ketekunan, daya tahan, daya kerja, pendirian keberanian, ketabahan, keteguhan dan pantang mundur. Bekerja keras merupakan hal yang penting guna tercapainya hasil yang sesuai dengan target. Akan tetapi bekerja keras akan menjadi tidak berguna jika tanpa adanya pengetahuan.
- Kesederhanaan
Gaya hidup merupakan suatu hal yang sangat penting bagi interaksi dengan masyarakat disekitar. Dengan gaya hidup yang sederhana manusia dibiasakan untuk tidak hidup boros, tidak sesuai dengan kemampuannya. Dengan gaya hidup yang sederhana, seseorang juga dibina untuk memprioritaskan kebutuhan diatas keinginannya.
- Keberanian
Keberanian dapat diwujudkan dalam bentuk berani mengatakan dan membela kebenaran, berani mengakui kesalahan, berani bertanggung jawab, dan sebagainya. Keberanian sangat diperlukan untuk mencapai kesuksesan dan keberanian akan semakin matang jika diiringi dengan keyakinan, serta keyakinan akan semakin kuat jika pengetahuannya juga kuat.
- Keadilan
Berdasarkan arti katanya, adil adalah sama berat, tidak berat sebelah dan tidak memihak. Keadilan dari sudut pandang bangsa Indonesia disebut juga keadilan sosial, secara jelas dicantumkan dalam pancasila sila ke-2 dan ke-5, serta UUD 1945. Keadilan adalah penilaian dengan memberikan kepada siapapun sesuai dengan apa yang menjadi haknya, yakni dengan bertindak proposional dan tidak melanggar hukum. Keadilan berkaitan erat dengan hak, dalam konsepsi bangsa Indonesia hak tidak dapat dipisahkan dengan kewajiban. Dalam konteks pembangunan bangsa Indonesia keadilan tidak bersifat sektoral tetapi meliputi ideologi. Untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan.
Sedangkan Kebijakan/Prinsip anti korupsi, yaitu :
Akuntabilitas
Akuntabilitas adalah kesesuaian antara aturan dan pelaksanaan kerja. Semua lembaga mempertanggung jawabkan kinerjanya sesuai aturan main baik dalam bentuk konvensi (de facto) maupun konstitusi (de jure), baik pada level budaya (individu dengan individu) maupun pada level lembaga. Akuntabilitas publik secara tradisional dipahami sebagai alat yang digunakan untuk mengawasi dan mengarahkan perilaku administrasi dengan cara memberikan kewajiban untuk dapat memberikan jawaban kepada sejumlah otoritas eksternal .
- Transparansi
Prinsip transparansi penting karena pemberantasan korupsi dimulai dari transparansi dan mengharuskan semua proses kebijakan dilakukan secara terbuka, sehingga segala bentuk penyimpangan dapat diketahui oleh publik. Transparansi menjadi pintu masuk sekaligus kontrol bagi seluruh proses dinamika struktural kelembagaan. Dalam bentuk yang paling sederhana, transparansi mengacu pada keterbukaan dan kejujuran untuk saling menjunjung tinggi kepercayaan karena kepercayaan, keterbukaan, dan kejujuran ini merupakan modal awal yang sangat berharga bagi semua orang untuk melanjutkan hidupnya di masa mendatang. Dalam prosesnya transparansi dibagi menjadi lima, yaitu :
- Proses penganggaran,
- Proses penyusunan kegiatan
- Proses pembahasan,
- Proses pengawasan, dan
- Proses evaluasi.
Proses penganggaran bersifat bottom up, mulai dari perencanaan, implementasi, laporan pertanggungjawaban dan penilaian (evaluasi) terhadap kinerja anggaran.
- Kewajaran
Prinsip fairness atau kewajaran ini ditunjukkan untuk mencegah terjadinya manipulasi (ketidakwajaran) dalam penganggaran, baik dalam bentuk mark up maupun ketidakwajaran dalam bentuk lainnya. Sifat-sifat prinsip ketidakwajaran ini terdiri dari lima hal penting komperehensif dan disiplin, fleksibilitas, terprediksi, kejujuran dan informatif. Komperehensif dan disiplin.
- Kebijakan
Kebijakan ini berperan untuk mengatur tata interaksi agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Kebijakan anti korupsi ini tidak selalu identik dengan undang-undang anti korupsi, namun bisa berupa undang-undang kebebasan mengakses informasi, undang-undang desentralisasi, undang-undang anti-monopoli, maupun lainnya yang dapat memudahkan masyarakat mengetahui sekaligus mengontrol terhadap kinerja dan penggunaan anggaran negara oleh para pejabat negara. Aspek-aspek kebijakan terdiri dari isi kebijakan, pembuat kebijakan, pelaksana kebijakan, kultur kebijakan. Kebijakan anti korupsi akan efektif apabila didalamnya terkandung unsur-unsur yang terkait dengan persoalan korupsi dan kualitas dari isi kebijakan tergantung pada kualitas dan integritas pembuatnya. Kebijakan yang telah dibuat dapat berfungsi apabila didukung oleh aktor-aktor penegak kebijakan yaitu kepolisian, kejaksaan, pengadilan, pengacara, dan lembaga pemasyarakatan. Eksistensi sebuah kebijakan tersebut terkait dengan nilai-nilai, pemahaman, sikap, persepsi dan kesadaran masyarakat terhadap hukum atau undang-undang anti korupsi. Lebih jauh lagi kultur kebijakan ini akan menentukan tingkat partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
- Kontrol Kebijakan
Kontrol kebijakan merupakan upaya agar kebijakan yang dibuat betul-betul efektif dan mengeliminasi semua bentuk korupsi. Bentuk kontrol kebijakan berupa partisipasi, evolusi dan reformasi. Kontrol kebijakan partisipasi yaitu melakukan kontrol terhadap kebijakan dengan ikut serta dalam penyusunan dan pelaksanaannya. Kontrol kebijakan evolusi yaitu dengan menawarkan alternatif kebijakan baru yang dianggap lebih layak. Kontrol kebijakan reformasi yaitu mengontrol dengan mengganti kebijakan yang dianggap tidak sesuai.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
555

Populasi
537

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
1092
555
LAKI-LAKI
537
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1092
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
SOPTIAN HADI

Kasi Pemerintahan
HAIRUDIN

Sekretaris Desa
AGUS WAHYUDIN

Kaur Keuangan
ELLY MASTARINI

Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan
DEVI SURYANI

Kaur Umum dan Perencanaan
M. AGUS KURNIAWAN,S.HUT

Kepala Dusun Gertak Baru 1
SAPARDI

Kepala Dusun Gertak Baru 2
BENI HADRIANSYAH



Desa Titian Kuala
Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda

Belum ada agenda terdata
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
RADIO RRI Pro 1 PONTIANAK
Radio RRI Pro1 Pontianak
Arsip Artikel

845 Kali
Permendagri-No.20-TH-2018 Lampiran Tentang Keuangan Desa

444 Kali
Bupati Sis Mengisi Buku Tamu Digital di Anjungan Desa Mandiri Titian kuala

444 Kali
Desa Titian Kuala Ikuti Bimtek Kader Digital Desa Fase 2 Region Surabaya Diantara 466 orang Kader Dari Berbagai Provinsi

413 Kali
SEKDA Kapuas Hulu beserta rombongan OPD Monitoring dan Pembinaan, memastikan kesiapan Desa Titian Kuala dalam Rangka Lomba Desa Tingkat Provinsi Tahun 2023

394 Kali
Empat Hari Terendam Banjir Warga Titian Kuala Buat Panggung di Dalam Rumah Untuk Bertahan

391 Kali
Serah Terima Jabatan dari Kepala Desa Periode 2018-2024 kepada Pj. Kades serta Penyerahan BLT DD tahap II tahun 2024

388 Kali
Banjir Terparah Landa Desa Titian Kuala di Kecamatan Selimbau

105 Kali
Posyandu Anggrek Putih Laksanakan Posyandu usia Produktif atau usia Dewasa dan usia Lanjut Usia di Gedung Pertemuan Desa Titian Kuala

52 Kali
Inventaris Aset Desa Titian Kuala 2014-2024

69 Kali
Posyandu Anggrek Putih Desa Titian Kuala laksanakan Posyandu pada usia Produktif atau usia Dewasa dan usia Lanjut Usia

91 Kali
Posyandu Anggrek Putih melaksanakan kegiatan Posyandu pada Bayi, Balita, dan Ibu Hamil
.png)
86 Kali
Aturan Terbaru Terkait Pencatatan nama pada Dokumen Kependudukan

178 Kali
Penerimaan Alat Bermain BKB Kids Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencanan

171 Kali
Kader Posyandu Angrek Putih Desa Titian Kuala Mengikuti Jambore Kader Posyandu Tingkat Nasional
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 526 |
Kemarin | : | 873 |
Total | : | 207,468 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 13.58.147.98 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar