Desa Titian Kuala

Kecamatan Selimbau
Kabupaten Kapuas Hulu - Kalimantan Barat

Artikel

Tujuan 16: Desa Damai Berkeadilan

SAPARDI

22 21-0 01:46:30

126 Kali Dibaca

       SDGs Desa salah satunya bertujuan untuk mewujudkan kondisi desa yang aman, sehingga dapat memastikan pemerintah desa dapat bekerja secara adil dan memastikan. Oleh karena itu, beberapa upaya yang harus dilakukan Pemerintah Desa dan Supra Desa adalah mengurangi segala bentuk kekerasan secara signifikan, dan menemukan solusi jangka panjang menghadapi konflik warga desa. Selama ini kejadian kejahatan di desa masih cukup tinggi.

Selama periode 2011 – 2018, jenis kejahatan pencurian merupakan kejahatan yang paling banyak terjadi di Desa/Kelurahan di Indonesia, mencapai lebih dari 36-45 persen dari seluruh desa.

       Sedangkan kejadian perkelahian massal, selama setahun terakhir terus meningkat dari 3,26 persen Desa/Kelurahan pada tahun 2011 menjadi 3,38 persen Desa/Kelurahan pada tahun 2014, kemudian pada 2018 meningkat kembali menjadi 3,75 persen pada 2018.

Oleh karena itu, Tujuan SDGs Desa ini menetapkan beberapa target yang harus dicapai pada tahun 2030: tidak ada kejadian kriminalitas, perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta kekerasan terhadap anak; lestarinya budaya gotong royong di desa; meningkatkannya indeks demokrasi di desa; serta tidak adanya perdagangan manusia dan pekerja anak.

 

Mendukung masyarakat yang damai dan inklusif untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan akses terhadap keadilan bagi semua dan membangun institusi-institusi yang efektif, akuntabel dan inklusif di semua level.

TARGET

  1. Secara signifikan mengurangi segala macam bentuk kekerasan dan angka kematian terkait dimanapun
  2. Mengakhiri pelecehan, eksploitasi, perdagangan dan segala macem bentuk kekerasan dan penyiksaan terhadap anak
  3. Mendukung perangkat hukum di tingkat nasional dan internasional dan akses keadilan yang sama untuk semua
  4. Pada 2030, secara signifikan mengurangi aliran keuangan dan senjata terlarang, memperkuat pemulihan dan pengembalian asset yang dicuri dan memerangi semua jenis tindak kejahatan kriminal yang terorganisir
  5. Secara substansialmengurangi korupsi dan suap dalam segala bentuk
  6. Membangun institusi-institusi yang akuntabel dan transparan di semua level
  7. Memastikan pengambilan keputusan yang responsif, inklusif, partisipatif dan representatif di semua level
  8. Memperlebar dan menguatkan partisipasi dari negara-negara berkembang dalam institusi dan tata-kelola global
  9. Pada tahun 2030, menyediakan identitas legal bagi semua, termasuk akta kelahiran
  10. Memastikan akses publik terhadap informasi dan melindungi kebabasan fundamental, sesuai dengan perundang-undangan nasional dan perjanjian internasional
  • Memperkuat institusi nasional yang terkait, termasuk melalui kerjasama internasional, untuk pengembangan kapasitas pada semua level, khususnya di negara-negara berkembang, untuk mencegah kekerasan dan memerangi terorisme serta kejahatan
  • Mendukung dan mendorong hukum dan kebijakan non-diskriminatif untuk pembangunan berkelanjutan

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

SOPTIAN HADI

Kasi Pemerintahan

HAIRUDIN

Sekretaris Desa

AGUS WAHYUDIN

Kaur Keuangan

ELLY MASTARINI

Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan

DEVI SURYANI

Kaur Umum dan Perencanaan

M. AGUS KURNIAWAN,S.HUT

Kepala Dusun Gertak Baru 1

SAPARDI

Kepala Dusun Gertak Baru 2

BENI HADRIANSYAH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Titian Kuala

Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu, 61

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

RADIO RRI Pro 1 PONTIANAK

Radio RRI Pro1 Pontianak

Statistik Pengunjung

Hari ini:493
Kemarin:873
Total:207,435
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.148.206.183
Browser:Mozilla 5.0

Media Sosial

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.102.816.000,00RP 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.017.776.233,00RP 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 8.619.000,00RP 0,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 5.345.000,00RP 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 695.756.000,00RP 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 15.254.000,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 386.461.000,00RP 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 544.705.033,00RP 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 269.971.200,00RP 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 63.900.000,00RP 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 139.200.000,00RP 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:0.612158304387158
Longitude:112.12506473064424

Desa Titian Kuala, Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu - Kalimantan Barat

Buka Peta

Wilayah Desa