
Desa Titian Kuala
Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu - 61
SAPARDI | 21 Juni 2022 | 237 Kali Dibaca

Artikel
SAPARDI
22 21-0 01:48:35
237 Kali Dibaca
Kemitraan untuk mencapai tujuan pembangunan desa ini pada dasarnya merupakan sarana pelaksanaan dan merevitalisasi kemitraan desa untuk mewujudkan seluruh tujuan pembangunan berkelanjutan. Karena, pembangunan desa tidak akan berhasil maksimal tanpa keterlibatan pihak-pihak yang terkait. Mulai dari tokoh masyarakat, pemuda penggerak desa, perempuan penggerak ekonomi desa, perguruan tinggi, dunia usaha, supra desa, tentu juga aparatur desa dan Badan Permusyaratan Desa (BPD).
SDGs Desa mensyaratkan adanya kemitraan desa yang baik dengan berbagai tersebut, termasuk juga kemitraan dengan desa lain, atau dengan kelurahan. Karena hanya dengan kemitraan/kerja sama itulah pembangunan berkelanjutan dapat terwujud. Oleh karena itu, desa harus dapat meredam ego demi mewujudkan SDGs Desa 2030.
Semua sektor perlu diperbaiki dengan memanfaatkan teknologi dan pengetahuan untuk menciptakan inovasi. Setiap desa perlu melakukan kebijakan yang terorganisir dan terkoordinir khususnya dengan supra desa, perguruan tinggi maupun dengan dunia usaha.
Untuk mengukur tercapainya tujuan ini, digunakan beberapa indikator capaian, di antaranya: keberadaan dan bentuk kerja sama desa dengan pihak ketiga; ketersediaan jaringan internet di desa; statistik desa serta komoditas dan aktivitas ekspor oleh desa.
Menguatkan ukuran implementasi dan merevitalisasi kemitraan global untuk pembangunan yang berkelanjutan
TARGET
Keuangan
- Menguatkan mobilisasi sumber daya domestik, termasuk melalui bantuan internasional kepada negara-negara berkembang, untuk meningkatkan kapasitas domestik dalam hal pajak dan pengumpulan pendapatan lainnya
- Negara-negara maju mengimplementasikan secara penuh komitmen ODA mereka, termasuk komitmen yang dibuat oleh banyak negara maju untuk mencapai target 0,7 persen dari ODA/GNI bagi negara-negara berkembang dan 0,15 – 0,20 persen dari ODA/GNI bagi negara-negara kurang berkembang; pemberi ODA didorong untuk mempertimbangkan penetapan target untuk dapat memberikan setidaknya 0,20 persen dari ODA/GNI kepada negara-negara kurang berkembang
- Memobilisasi tambahan sumber daya finansial untuk negara berkembang dari berbagai sumber
- Membantu negara berkembang dalam mencapai pengelolaan hutang jangkapanjang yang berkelanjutan melalui kebijakan yang terkoordinir yang ditujukan untuk membantu perkembangan pendanaan hutang, penghapusan hutang dan restrukturisasi hutang, sebaimana layaknya, dan mengatasi hutang dari negara miskin berutang banyak untuk mengurangi beban hutang
- Mengadopsi dan mengimplementasikan regim yang mendukung investasi bagi negara kurang berkembang
Teknologi - Memperbanyak kerjasama Utara-Selatan, Selatan-Selatan, dan segitiga regional dan internasional mengenai akses terhadap sains, teknologi dan inovasi dan memperbanyak berbagi pengetahuan mengenai syarat yang disepakati bersama,
termasuk melalui koordinasi yang lebih baik diantara mekanisme yang sudah ada, khususnya pada level PBB, dan melalui mekanisme fasilitasi teknologi global - Mendukung perkembangan, transfer, diseminasi dan difusi teknologi ramah lingkungan kepada negara-negara berkembang dengan syarat lunak, termasuk syarat konsesi dan preferensial, sebagaimana yang telah disepakati bersama
- Secara penuh mengoperasionalisasi bank teknologi dan sains, mekanisme pengembangan kapasitas teknologi dan inovasi untuk negara kurang berkembang
pada tahun 2017 dan memperbanyak penggunaan teknologi yang memungkinkan, terutama teknologi informasi dan komunikasi
Pengembangan kapasitas - Meningkatkan dukungan internasional untuk mengimplementasikan pengembangan kapasitas yang efektif dan mengena di negara-negara berkembang untuk mendukung rencana nasional untuk menimplementasikan semua tujuan pembangunan berkelanjutan, termasuk melalui Utara-Selatan, Selatan-Selatan dan kerjasama segitiga
Perdagangan - Mendorong system perdagangan multilateral yang universal, berdasarkan aturan, non-diskriminatif dan setara dibawah WTO, termasuk melalui konklusi negosiasi dibawah Agenda Pembangunan Doha
- Secara signifikan meningkatkan ekspor dari negara-negara berkembang, dengan pandangan untuk menggandakan porsi ekspor global negara-negara kurang berkembang pada tahun 2020
- Menyadari implementasi yang tepat waktu dari akses terhadap pasar bebas-bea dan bebas-quota untuk seterusnya, bagi negara-negara kurang berkembang, konsisten dengan keputusan WTO, termasuk dengan memastikan bahwa aturan asal (rules of origin) yang preferensial yang diterapkan bagi import dari negara kurang berkembang bersifat transparan dan sederhana, dan berkontribusi untuk memfasilitasi akses pasar
Isu-isu sistemik
Koherensi kebijakan dan institusional - Memperbaiki stabilitas ekonomi makro global, termasuk melalui koordinasi kebijakan dan keterpaduan kebijakan
- Meningkatkan koherensi kebijakan untuk Pambangunan berkelanjutan
- Menghargai ruang kebijakan dan kepemimpinan masing-masing negara untuk membuat dan mengimplementasikan kebijakan untuk pengentasan kemiskinan dan pembangunan berkelanjutan Kemitraan multi-pihak
- Memperluas kemitraan global untuk pembangunan berkelanjutan, dilengkapi dengan kemitraan multi-pihak yang dapat memobilisasi dan membagi pengetahuan, keahlian, teknologi, dan sumber daya finansial, untuk mendukung pencapaian Tujuan di semua negara, terutama negara berkembang
- Mendorong dan mendukung kemitraan publik, publik-swasta, dan masyarakat sipil yang efektif, yang dibangun dari pengalaman dan strategi dalam bermitra
Data, monitoring dan akuntabilitas - Pada tahun 2020, meningkatkan dukungan terhadap pengembangan kapasitas ke negara-negara berkembang, termasuk negara kurang berkembang dan negara berkembang kepulauan kecil, untuk secara signifikan meningkatkan ketersediaan data yang bermutu tinggi, tepat waktu dan dapat diandalkan, diagregat menurut pendapatan, gender, usia, suku, etnis, status migrasi, disabilitas, lokasi geografis dan karakteristik lainnya yang relevan dalam konteks nasional
- Pada tahun 2030, membangun dari inisiatif-inisiatif yang ada untuk mengembangkan ukuran kemajuan tehadap pembangunan berkelanjutan yang melengkapi produk domestik bruto dan mendukung pengembangan kapasitas statistik di negara-negara berkembang
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
555

Populasi
537

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
1092
555
LAKI-LAKI
537
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1092
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
SOPTIAN HADI

Kasi Pemerintahan
HAIRUDIN

Sekretaris Desa
AGUS WAHYUDIN

Kaur Keuangan
ELLY MASTARINI

Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan
DEVI SURYANI

Kaur Umum dan Perencanaan
M. AGUS KURNIAWAN,S.HUT

Kepala Dusun Gertak Baru 1
SAPARDI

Kepala Dusun Gertak Baru 2
BENI HADRIANSYAH



Desa Titian Kuala
Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda

Belum ada agenda terdata
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
RADIO RRI Pro 1 PONTIANAK
Radio RRI Pro1 Pontianak
Arsip Artikel

845 Kali
Permendagri-No.20-TH-2018 Lampiran Tentang Keuangan Desa

444 Kali
Bupati Sis Mengisi Buku Tamu Digital di Anjungan Desa Mandiri Titian kuala

444 Kali
Desa Titian Kuala Ikuti Bimtek Kader Digital Desa Fase 2 Region Surabaya Diantara 466 orang Kader Dari Berbagai Provinsi

413 Kali
SEKDA Kapuas Hulu beserta rombongan OPD Monitoring dan Pembinaan, memastikan kesiapan Desa Titian Kuala dalam Rangka Lomba Desa Tingkat Provinsi Tahun 2023

394 Kali
Empat Hari Terendam Banjir Warga Titian Kuala Buat Panggung di Dalam Rumah Untuk Bertahan

391 Kali
Serah Terima Jabatan dari Kepala Desa Periode 2018-2024 kepada Pj. Kades serta Penyerahan BLT DD tahap II tahun 2024

388 Kali
Banjir Terparah Landa Desa Titian Kuala di Kecamatan Selimbau

105 Kali
Posyandu Anggrek Putih Laksanakan Posyandu usia Produktif atau usia Dewasa dan usia Lanjut Usia di Gedung Pertemuan Desa Titian Kuala

52 Kali
Inventaris Aset Desa Titian Kuala 2014-2024

69 Kali
Posyandu Anggrek Putih Desa Titian Kuala laksanakan Posyandu pada usia Produktif atau usia Dewasa dan usia Lanjut Usia

91 Kali
Posyandu Anggrek Putih melaksanakan kegiatan Posyandu pada Bayi, Balita, dan Ibu Hamil
.png)
86 Kali
Aturan Terbaru Terkait Pencatatan nama pada Dokumen Kependudukan

178 Kali
Penerimaan Alat Bermain BKB Kids Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencanan

171 Kali
Kader Posyandu Angrek Putih Desa Titian Kuala Mengikuti Jambore Kader Posyandu Tingkat Nasional
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 520 |
Kemarin | : | 873 |
Total | : | 207,462 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 18.116.239.11 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar